Tempo.Co

AKD Tetap Terdiri 11 Komisi
Rabu, 16 Oktober 2019
Sampai saat ini sudah diputuskan bahwa Komisi yang akan ada di DPR nantinya itu tetap 11 komisi.

INFO DPR — Setelah bekerja selama dua pekan terakhir, hingga saat ini, penentuan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui mekanisme lobi antarfraksi partai politik belum juga rampung. Kendati demikian, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan jumlah Komisi di DPR RI Periode 2019-2024 akan tetap sama dengan periode sebelumnya. 

“Sampai saat ini sudah diputuskan bahwa komisi yang akan ada di DPR nantinya itu tetap 11 komisi. Jadi tidak ada penambahan,” kata Puan di Gedung DPR RI, Selasa, 15 Oktober 2019. Walaupun demikian, Puan menghormati setiap proses yang dilakukan oleh masing-masing fraksi dalam membicarakan proporsionalitas pembagian AKD.

Dirinya masih akan memberikan waktu bagi seluruh fraksi untuk melakukan musyawarah. “Hari ini saya masih memberikan kesempatan kepada pimpinan semua fraksi yang ada di DPR untuk melakukan musyawarah mufakat, membicarakan profosionalitas pembagian AKD yang ada di DPR,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Seperti diketahui sebelumnya, pembentukan AKD pada periode ini akan berbeda dengan periode sebelumnya. Pada periode ini, aturan terkit alokasi kursi di pimpinan AKD tidak lagi menggunakan sistem paket, melainkan proporsionalitas. Metode inilah yang diyakini dapat mewakili suara rakyat karena berlandaskan pada komposisi perolehan suara partai politik pada Pemilihan Umum 2019 dan jumlah kursi DPR RI.

Meski tidak memberi tenggat waktu finalisasi hasil musyawarah yang dilakukan melalui lobi antarfraksi, Puan mengimbau semua pihak untuk tetap menunggu hasil dari musyawarah tersebut.

“Jadi kita tunggu saja,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia dalam Kabinet Kerja 2014-2019. (*)