INFO DPR — Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk dengan musywarah mufakat. Pembentukan AKD yang disepakati seluruh fraksi ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong dalam kepemimpinannya di DPR.
"Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," katanya Jumat, 18 Oktober 2019 di Gedung DPR RI.
Dikatakan Puan, keberhasilan ini menjadi sebuah kemajuan mengingat pada periode sebelumnya AKD baru terbentuk setelah enam bulan pelantikan Anggota DPR. Oleh karena itu, AKD diharapkan bekerja sesuai harapan rakyat.
"Saya berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPR segera bekerja untuk memenuhi aspirasi masyarakat," kata Puan.
Disebutkannya, dalam kesepatan telah dibentuk 11 komisi, dan enam badan. Setiap komisi terdiri dari seorang ketua dan empat wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan.
"Semua fraksi sudah sepakat dan tinggal ketok palu pada sidang paripurna pertama yang insyaallah akan berlangsung hari Selasa depan," ucapnya. (*)