Tempo.Co

Kepulangan Rizieq Shihab Bukan Urusan Menteri Pertahanan
Kamis, 24 Oktober 2019
Anggota DPR RI Ahmad Riza Patria berharap Rizieq Shihab bisa ambil bagian membangun bangsa dan negara.

INFO DPR  Permintaan Persaudaraan Alumni 212 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menghadirkan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dinilai tidak tepat. Dijelaskan anggota DPR RI, Ahmad Riza Patria, di gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2019, ada tiga kementerian yang berkaitan mengurusi kepulangan warga negara dari luar negeri untuk kembali ke Indonesia. Dan, urusan mengatur kepulangan warga negara ke Indonesia bukan ranah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab dengan seluruh warga negara yang berada di luar negeri, ada Kementerian Hukum dan HAM yang terkait dengan masalah-masalah hukum warga negara di luar negeri temasuk imigrasi. Juga menjadi urusan dalam negeri termasuk politik dan lain sebagainya. Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait,” ujarnya.

Menurut Riza, semua menteri termasuk Prabowo Subianto memahami tugasnya masing-masing dan tidak akan mengintervensi kementerian lain. Masukan dari kementerian lain akan diberikan jika diminta.

“Tentu semua menteri memahami tugasnya masing-masing tidak bisa mengintervensi kementerian lain, tapi kalau untuk menyampaikan, untuk memberi masukan, tentu itu sangat dimungkinkan,” katanya.

Riza yakin harapan masyarakat yang mengatasnamakan Persaudaraan Alumni 212 itu akan direspons oleh pemerintah. Pemerintah dipastikan akan memutuskan kebijakan terbaik apa yang akan diambil termasuk dalam rangka rekonsiliasi.

“Tentu kita akan memikirkan bagaimana secepatnya urusan Habib Rizieq di Arab Saudi, di Makkah bisa segera selesai dan bisa segera kembali ke Tanah Air dan menjadi bagian dari seluruh warga bangsa yang ikut berpartisipasi membangun bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR/Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan soal kepulangan seseorang dari luar negeri termasuk Rizieq Shihab bukan tupoksi Menteri Pertahanan. Sebab, urusan warga negara di luar negeri itu berkaitan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kenapa kok dikaitkan dengan posisi Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan?” katanya di Gedung DPR RI, Kamis, 24 Oktober 2019.

Selain itu, menurut Arsul yang rencananya akan kembali mengisi kursi di Komisi III DPR RI-mengawasi program dan kerja Kementerian Hukum dan HAM yang di dalamnya ada Direktorat Jenderal Imigrasi- menilai jika Rizieq Shihab tidak ditangkal untuk masuk ke negaranya sendiri. Rizieq Shihab seharusnya bisa kembali ke Indonesia kapan saja.

“Artinya, kalau mau pulang, enggak terhalang. Jadi juga enggak usah dibawa pulang kecuali kalau misalnya ditangkal masuk ke negara ini, maka harus kita clear-kan ke Imigrasi atau kepada lembaga penegak hukum terkait, ini masalahnya apa? Tapi kalau tidak ditangkal, kembali terpulang kepada siapa pun yang ada di luar negeri untuk pulang,” kata Arsul. (*)