INFO DPR — Ditunjuknya Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, di Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional patut disyukuri. Kendati PPP hanya menempati satu kursi menteri, anggota DPR/Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, mengatakan PPP masih mempunyai banyak kader yang memungkinkan untuk duduk bergabung menjadi wakil menteri (wamen) atau di badan dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin .
“Kalau buat PPP kita syukuri saja dapat satu (kursi). Teman-teman di PPP ada yang bilang cuma dapat satu, saya bilang, nanti kita mohon lagi, minta lagi sama Pak Jokowi kalau ada posisi wamen, yah dibagi,” kata Arsul di Gedung DPR RI, Kamis, 24 Oktober 2019.
Arsul memahami jika dalam memilih pembantunya merupakan hak prerogratif presiden. Apalagi posisi di kabinet sangat terbatas. Undang-undang kementerian negara membatasi presiden untuk hanya memiliki 34 menteri ditambah pejabat dari lembaga pemerintah setingkat menteri.
Dengan batasan itu dipastikan tidak bisa menampung seluruhnya untuk duduk di kabinet. Keinginan untuk duduk di kabinet tidak hanya berasal dari partai koalisi yang mengusung Jokowi–Ma’ruf Amin, namun juga dari kelompok pendukung relawan, profesional. Dan, yang menjadi pertimbangan yakni sejak awal Presiden Jokowi telah mengindikasikan bahwa sebanyak 55 persen menterinya akan berasal dari luar partai politik.
“Kabinet kita itu dari dulu selalu ada partai dan dari nonpartai juga. Kemudian yang nonpartai, Pak Jokowi justru mengindikasikannya dengan 55 persen. Yah, mau tidak mau yang untuk partai lebih terbatas,” katanya.
Oleh karena itu, Arsul Sani berharap masih ada peran lain yang bisa diambil oleh PPP untuk mendukung pemerintahan Jokowi - Ma’ruf. Baik untuk di posisi wamen maupun di badan/lembaga pemerintah. Untuk posisi wamen dari internal PPP ada nama Zainut Tauhid yang sudah tiga periode menjadi anggota DPR dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua Umum IBNU. Kemudian ada nama Ermalena yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Periode 2014-2019.
“Kami punya kader-kader yang pas, mumpuni untuk ada di posisi wakil menteri -kalau itu memang diadakan- atau di kepala badan. Memang ada juga di kepala badan dalam tanda kutip hak prerogratif presiden untuk mengangkat siapa tepat yang menjadi kepala badan,” ujarnya.
PPP, katanya tidak mematok ingin berada di kementerian mana. Akan tetapi, ada juga sebagian internal partai yang ingin kembali ke pakem tradisional, yakni bergabung di Kementerian Agama.
“Barangkali Pak Jokowi berbaik hati memberi Wakil Menteri Agama kalau memang ada wakil menteri dan di situ juga ada dan kita berterima kasih. Kalau enggak, kita enggak usah mutung, enggak usah marah-marah kemudian mengancam mencabut dukungan ke Pak Jokowi dan lain sebagainya, saya kira enggak usahlah,” kata Arsul. (*)