Tempo.Co

Tambah Utang Bebani Keuangan Negara
Selasa, 29 Oktober 2019
Menkeu akan menambah utang dengan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang akan ditawarkan kepada para investor asing.

INFO DPR — Rencana Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menambah utang dikritik anggota DPR RI, Heri Gunawan. Rencana penambahan utang tersebut dinilai kian membebani keuangan negara.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Oktober 2019, Heri menyebut Menkeu akan menambah utang dengan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang akan ditawarkan kepada para investor asing. Ini dilakukan dengan dalih Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang mengalami defisit dan kebutuhan negara yang membesar.

“Jalan pintas yang diambil Kementerian Keuangan dengan cara menerbitkan global bond secara tidak langsung membuktikan bahwa tidak adanya perbaikan ekonomi selama lima tahun belakangan ini. Pertumbuhan ekonomi tidak pernah mencapai target dan penerimaan pajak yang selalu meleset. Selama ini pemerintah tidak berhasil melakukan diversifikasi sumber pemasukan dari sektor pajak dan masih mengandalkan sumber-sumber lama dari sektor migas,” katanya.

Padahal, lanjut anggota Komisi XI DPR RI Periode 2014-2019 itu, kondisi harga komoditas saat ini mengalami penurunan akibat tensi perang dagang dan ketidakpastian ekonomi global. Surat utang tersebut dikabarkan akan diterbitkan dalam dua valuta asing (dual-currency) berdenominasi dollar AS dan Euro. Masing-masing sebesar 1 miliar dollar AS untuk tenor 30 tahun dan EUR 1 miliar untuk tenor 12 tahun. Itu berarti akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2031 dan 30 Oktober 2049.

“Apa yang dilakukan Menkeu Sri Mulyani pada periode keduanya ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, tidak ada hal yang baru. Utang, utang, dan utang. Bisa jadi, hobi gemar berutang inilah yang menjadikan nama Sri Mulyani bersinar di dunia internasional dan mendapatkan banyak penghargaan. Ya, mendapatkan penghargaan internasional, karena ikut memberi andil keuntungan kepada pemberi utang dengan memberi bunga yang tinggi,” ucap politisi Partai Gerindra itu. (*)