Tempo.Co

Calon Kapolri Diminta Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Selasa, 29 Oktober 2019
Anggota DPR Muhammad Nasir Djamil mengatakan Kapolri punya pekerjaan rumah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

INFO DPR — Calon Kapolri, Idham Azis, dinilai mempunyai banyak pekerjaan rumah dan tantangan yang harus diselesaikan. Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, berharap ke depan kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru bisa mengawal dan menjaga aksi unjuk rasa yang memang disuarakan untuk menjaga pemerintahan di samping penegakan hukum dan penegakan supremasi hak asasi manusia (HAM).

Nasir, sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPR RI, Selasa, 29 Oktober 2019 optimistis jika ke depan Polri lebih humanis dalam mengantisipasi pengunjuk rasa setelah Komnas HAM mendapat temuan pelanggaran HAM dalam penanganan demonstran.

“Temuan Komnas HAM, menurut saya ini penting karena apapun ceritanya polisi itu punya tugas penting, mengayomi, melindungi dan melayani warga. Kalau kemudian temuan Komnas tersebut mengatakan pelanggaran HAM, banyak yang harus dilakukan oleh institusi kepolisian, maka bagi calon Kapolri yang akan datang ini menjadi pekerjaan rumah,” ujar Nasir.

Kepolisian juga harus introspeksi terhadap temuan itu. Komisi III DPR RI juga akan menyinergikan temuan Komnas HAM itu dengan calon Kapolri yang baru ini.

“Ini evaluasi bagi institusi kepolisian untuk dicari solusi kemudian dicari rekomendasi apa yang harus dilakukan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaran HAM saat menangani pengunjuk rasa,” katanya.

Mabes polri harus diberi kepercayaan mengusut kasus ini. Oleh karena itu, Nasir berharap Mabes Polri secara terbuka harus menyampaikan kepada publik hasil temuan pelanggaran HAM.

Selain dalam penegakan supremasi hukum, Nasir juga mendorong agar Idham Azis, saat menjabat Kapolri dapat menyelesaikan dan menuntaskan kasus Novel Baswedan.

“Ketika beliau ditunjuk jadi Kapolri, saya punya harapan positif bahwa ini upaya Presiden Jokowi untuk menuntuskan dan menyelesaikan misteri yang sampai hari ini dialami Novel Baswedan,” ucap Nasir Djamil. (*)