Tempo.Co

Iuran Naik, Pelayanan BPJS Harus Meningkat
Rabu, 30 Oktober 2019
Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh berharap kenaikan tarif JKN diimbangi dengan peningkatan pelayanan dari BPJS.

INFO DPR — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menduga kenaikan tarif Jaminan Sosial Nasional (JKN) yang dinaikkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kepesertaan JKN Kelas III wajib membayar Rp 42 ribu per bulan, Kelas II 110 ribu per bulan, dan Kelas I sebesar Rp 160 per bulan diyakininya akan memberatkan masyarakat.

Kendati demikian, Nihayatul yang baru ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI berharap BPJS tidak hanya sekadar menaikkan iuran BPJS. Akan tetapi, ikut meningkatkan pelayanannya.

“Jangan sampai hanya iurannya saja untuk menutupi kekurangan, tapi dari sisi pelayanan tidak berubah. Masyarakat sangat membutuhkan BPJS,” kata Nihayatul di Gedung DPR RI, Rabu, 30 Oktober 2019.

Menurut Nihayatul, setiap hari masyarakat selalu mengeluh kepada Anggota Dewan mengenai buruknya pelayanan BPJS. Oleh karena itu, dengan kenaikan ini dia berharap BPJS stabil dan pada masa kerjanya DPR periode 2019-2024 dapat memberikan solusi yang terbaik untuk pelayanan BPJS ke depan.

Sebab, tidak hanya soal pelayanan BPJS yang akan menjadi perhatian anggota dewan, tetapi termasuk juga sistem pembayaran klaim pada rumah sakit dan dokter-dokter. Nihayatul berharap BPJS semakin optimal melakukan tugasnya. Sehingga masyarakat merasakan manfaat dari jaminan kesehatan yang sudah mereka miliki.

“Saya mengalami sendiri ketika orang tua saya harus pasang ring, sangat terbantu sekali. Bayangkan kalau itu dicabut dan tidak di-cover BPJS? Fokus kita tetap sama bagaimana mereka memperbaiki pelayanan,” ucapnya. (*)