Tempo.Co

Raker Komisi X dan Menpora Hasilkan Enam Kesimpulan
Rabu, 25 Mei 2016
Komisi X DPR RI meminta Kemenpora mendukung kinerja PSSI sesuai Statuta FIFA.

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora Imam Nahrawi menyepakati sembilan kesimpulan. Rapat yang diadakan Rabu, 25 Mei 2016 ini dipimpin langsung Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya.

Rapat diawali dengan pengantar dari Ketua Rapat, dilanjutkan pemaparan dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI serta menampung pertanyaan, saran dari Anggota Komisi X DpR RI. Rapat menelurkan enam kesimpulan.

Pertama, terkait realisasi pelaksanaan APBN Tahun 2016, Komisi X DPR RI menilai bahwa daya serap APBN TA 2016 Kemenpora RI per 30 April 2015 yang mencapai 3,83 persen (Rp 113 miliar) dan per 23 Mei 2016 sebesar 5,13 persen (Rp 169,35 miliar) tidak optimal dan masih perlu ditingkatkan. Karenanya, Komisi X mendesak Kemenpora untuk melakukan rekonsiliasi dengan 34 Dinas Pemuda dan Olahraga terhadap dana dekonsentrasu sejumlah Rp 233,23 miliar.

Kedua, terkait hasil pemeriksaan Semester II BPK RI tahun 2015, Komisi X meminta penjelasan atas tindak lanjutnya, khususnya LHP PDTT Nomor 75/HP/Xi/01/2016. Komisi X mendorong Kemenpora untuk segera menyelesaikan rekomendasi senilai Rp 3,76 miliar dari 31 rekomendasoi BPK senilai Rp 9,4 miliar yang belum ditiundaklanjuti. Komisi X akan mengagendakan kembali rapat kerja dengan Kemenpora untuk membahas kedua hal tersebut serta pendalaman kembali persiapan penyelenggaraan PON 2016, TAFISTA 2016, keikutsertaan di Sea Games 2017, dan penyelenggaraan AG 2018.

Kesimpulan ketiga, terkaiy PON 2016, Peparnas 2016 dan TAFISTA 2016, Komisi X mendorong Kemenpora melakukan perencanaan yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar mencapai sukses penyenggaraan, sukses prestasi, dan tidak meninggalkan permasalahan hukum. Terkait penyelenggaraan TAFISTA 2016, Komisi  meminta Kemenpora untuk menyampaikan rincian anggaran penyelenggaraan, termasuk anggaran promosi dan koordinasi antar K/L. Terkait keiikutsertaan Indonesia dalam olimpiade Rio de Jainero 2016, Komisi X meminta Kemenpora untuk mendukung persiapan atlet memperoleh medali emas.

Keempat, terkiat keiikutsertaan Indonesia dalam Sea Games 2017 di Malaysia, Komisi X meminta Kemenpora untuk meningkatkan target prestasi atlet meskipun sedang mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games 2018. Komisi X meminta Kemenpora untuk meyakinkan kembali negara-negara peserta bahwa Indonesia telah siap dan aman bagi penyelenggaraan Asian Ganes XVIII tahun 2018.

Kelima, Kemenpora sepakat akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi X pada Masa Reses Masa Persidangan IV 2015-2016 di Provinsi Jambi, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Keenam, Komisi X mengapresiasi pencabutan SK Pembekuan PSSI dan meminta Kemenpora untuk mendukung kinerja PSSI sesuai Statuta FIFA (sesuai dengan surat FIFA tanggal 26 April 2016), dengan tujuan peningkatan prestasi dan ranking Tim Nasional. (*)