Tempo.Co

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2017
Kamis, 26 Mei 2016
Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara harus efektif dan efisien agar tepat sasaran

INFO DPR - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, didampingi Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah memimpin sidang paripurna untuk membahas RAPBN 2017. Sidang ini digelar di ruang rapat paripurna gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016. Sidang ini merupakan respons atas usulan pemerintah pada 19 Mei 2016.   Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro didampingi jajaran pejabat Kementerian Keuangan hadir untuk mendengarkan pandangan sepuluh fraksi di DPR.

Dalam rapat ini, masing-masing juru bicara fraksi membacakan pandangan.  Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan ialah Agustina Wilujeng Pramestuti; Golkar Hamka B. Kady; Gerindra, Elnino M. Husein Mohi; Demokrat, Wahyu Sanjaya; Partai Amanat Nasional, Amran; Partai Kebangkitan Bangsa, Cucun Ahmad Syamsurizal; Partai Keadilan Sejahtera, Hadi Mulyadi;  Partai Persatuan Pembangunan,  Amir Uskara dari Fraksi;  Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo; Hanura, Mukhtar Tompo.

Meski pandangan fraksi disampaikan bervariasi sesuai dengan kesepakatan masing-masing fraksi, secara umum, seluruh fraksi setuju dengan usulan ekonomi makro yang disampaikan pemerintah.

“Meskipun ada pandangan dari masing-masing fraksi yang cukup tajam, itu merupakan sebagai respons agar efektifitas dan efisiensi anggaran tepat sasaran,” kata Taufik.

Menurut Taufik, ada fraksi yang melihat dari sisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ada juga fraksi yang menilai ekonomi makro pemerintah terlalu optimistis.

Pemerintah memperkirakan pendapatan negara berkisar 12,3-14, 3 persen dari PDB dengan perkiraan tax ratio mencapai 11,6-12,6 persen dari PDB. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, dalam pengumpulan pajak, hendaknya diperhatikan iklim usaha. Jangan sampai pajak menjadi disinsentif dalam pembangunan.

“Potensi penerimaan pajak dalam program tax amnesty diperkirakan mencapai Rp 180 trilliun, dan didukung Fraksi PDI Perjuangan. Namun dengan catatan memberikan manfaat bagi pembangunan dan mencereminkan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Agustina.

Taufik berpendapat hal yang sama. “Harapan kami, tax amnesty bisa selaras, bukan di RAPBN 2017, melainkan di APBNP 2016. Kalau di APBNP 2016 sudah berjalan, belum putus, bisa diputuskan pada 2017. Namun diharapkan selesai 2016 untuk menutupi pendapatan pajak negara yang sebelumnya defisit,” tutur Taufik.

Rapat ini masih akan berlanjut. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, akan merespons pandangan fraksi yang akan dibahas dalam sidang paripurna pada 2 Juni mendatang. Setelah ini, DPR akan menjadwalkan pembahasan APBN-P 2016.