Mengimplementasikan Perpres Nomor 68 Tahun 2014, Permenkes Nomor 55 Tahun 2014, dan Permenkeu Nomor 167 Tahun 2014 terkait dengan pelayanan kesehatan pejabat negara, termasuk anggota DPR dan keluarganya, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengunjungi RS Pertamina Sorong, Papua Barat. Kunjungan ini dilakukan pada Kamis, 26 Mei 2016.
Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso mengatakan fasilitas dan layanan di RS Pertamina Sorong cukup baik, walau diakui ada ruang VVIP yang kurang nyaman sesuai dengan standar VVIP.
Menurut Agung, kedatangan BURT DPR merupakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dalam perundang-undangan. BURT bertugas melihat pelayanan dan fasilitas di rumah sakit, terutama rumah sakit yang menangani pasien yang terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jamkestama.
“Setelah kami lihat langsung, fasilitas dan peralatan yang disiapkan RS Pertamina ini cukup memadai. Ada layanan trauma center, elektrokardiogram (EKG) untuk mengetahui kondisi jantung,” kata Agung.
BURT DPR juga ingin mengetahui lebih banyak soal layanan rumah sakit mana saja yang bekerja sama dengan Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo). Semua pejabat negara, termasuk anggota DPR, sudah otomatis menjadi peserta Jasindo untuk mendapat layanan kesehatan VVIP lewat program Jamkestama (jaminan kesehatan utama).
Kepala RS Pertamina Sorong Richard H. Senduk mengatakan, untuk memenuhi standar, ruangan pasien VVIP akan segera direnovasi. Perbaikan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap anggota DPR.
“Ruangan VVIP akan segera kami renovasi. Saat ini, kami juga punya kendala, yakni kekurangan tenaga medis,” ujar Richard.
Agung didampingi oleh anggota BURT Indah Kurnia, Yasti Soepredjo Mokoagow, Refrizal, dan Ansory Siregar.