Usai pelantikannya, Wakil Ketua Komisi XI DPR yang baru Achmad Hafisz Tohir, menyebutkan bahwa Capital Flight membuktikan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem keuangan negara. Komentar pertamanya sebagai wakil ketua komisi ini disampaikan Hafisz menanggapi RUU Pengampunan Pajak yang sedang dibahas Komisi XI, Kamis 26 Mei 2016.
Disebutkan juga bahwa cermin kelemahan ini ditunjukkan dari banyaknya pengusaha Indonesia yang melarikan modalnya ke luar negeri untuk menghindari pajak.
“Pemegang uang itu akan memilih tempat yang lebih tenang dan lebih aman untuk menyimpan uang. Yang harus kita perbaiki bagaimana mengatur agar sistem keuangan ini tidak mudah disalahgunakan, tidak mudah dilakukan pelarian modal keluar untuk menghindari kewajiban pajak. Mereka malah melakukan penggelapan pajak dan money laundry,” katanya lagi.
Peraturan perundang-undangan harus diperbaiki menyangkut pajak. Tujuannya, agar ke depan tidak ada lagi modal yang begitu mudah dilarikan dari negeri sendiri. Investor dan pengusaha di dalam negeri butuh jaminan dari pemerintah untuk kenyamanan berusaha dan menanamkan modalnya.
“Kurang lebih Rp11 ribu triliun uang Republik ini yang berada di luar negara kita. Ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengaman keuangan negara. Nah, kita harus perbaiki. Sebetulnya tax amnesty hanya bagian kecil perbaikan sistem tersebut. Saya garis bawahi bahwa kita jangan terjebak hanya kepada tax amnesty,” ujar Hafisz (*)