Komisi IV DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam membahas Perubahan Kawasan Hutan Dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Kalimantan Barat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2016.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan ini sesuai dengan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam surat itu disebutkan, Menteri setuju dengan Wakil Ketua DPR Bidang Kordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) ihwal rekomendasi perubahan peruntukan kawasan hutan.
Pada sesi akhir RDP, DPR dan dua gubernur itu menyetujui beberapa kesimpulan. Pembahasan mengenai kesimpulan ini akan ditindaklanjuti pada rapat selanjutnya.
Komisi IV DPR meminta dua gubernur itu memberikan data penggunaan serta pemanfaatan kawasan hutan yang diusulkan. Tujuannya untuk perubahan peruntukan kawasan hutan dalam revisi RTRWP di kedua provinsi terkait.
Komisi IV akan membentuk Panja RTRWP Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat untuk dikaji dan didalami.