Tempo.Co

Fahri Hamzah Harapkan Mahasiswa Lebih Berani dan Kritis
Selasa, 31 Mei 2016
Sebagai negara hukum, undang-undang telah mengatur mekanisme penggantian pimpinan DPR

INFO DPR - Dalam kunjungannya ke Semarang  Sabtu, 28 Mei 2016, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menantang para mahasiswa untuk bisa lebih berani dan lebih kritis dalam kehidupan kemahasiswaan.

“Adakah keberanian dari mahasiswa untuk menyasar dari peraturan-peraturan yang sudah mapan dengan tradisi legislatif baru yang akan dibuat oleh mahasiswa,” ujarnya dalam pidato pengisian materi kepada mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang.

Jadi, kata Fahri, bukan hanya menentang peraturan rektorat tentang mahasiswa, tetapi jika perlu mahasiswa mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR RI. “Kalau Anda punya konsepnya, saya secara pribadi akan menerima usulan RUU dan memperjuangkannya menjadi usulan Rancangan Undang-Undang untuk mengatur kehidupan mahasiswa,” kata Pimpinan DPR bidang Korkesra ini dalam acara Training Legislatif 1 2016 di Ruang Palang Merah Indonesia.

Menurut Fahri,  tugas legislasi politik negara dengan lembaga legislasi kampus memiliki kecenderungan dari gerakan mahasiswa yang memformulasikan atau membentuk kelembagaan yang mirip dengan kelembagaan politik nasional. “Itu bisa saja, asalkan mahasiswa tidak terjebak untuk kemudian berpolitik dalam pengertian politik kekuasaan. Karena sesungguhnya, tidak ada yang diperebutkan oleh mahasiswa. Jadi tantangannya adalah apakah bisa mengatur kehidupan mahasiswa,” ucap Fahri.  

 Menurut Fahri, mahasiswa sudah terperangkap dalam sistem lama. Yaitu ketika negara berpendapat bahwa mahasiswa adalah mesin-mesin pembangunan industri yang disiapkan untuk bekerja, lalu seperti sebuah mesin kerja dalam kapitalisme yang semakin sempurna (teory mass production). Makanya mahasiswa juga masuk ke dalam skema mass production, dimana umur mahasiswa di kampus itu dibatasi secara sangat ketat. Ia mengharapkan para mahasiswa kritis dalam membaca diri dan tidak terlalu fulgar ingin mencontoh skema dan desain dari politik nasional. “Sebab, politik nasional itu adalah pewarisan yang tidak punya jangka waktu,” ujarnya.

Mahasiswa sebagai partai politik kampus dapat mengatur ideologinya, apa yang akan diperjuangkan di kampus, sehingga betul-betul mempunyai bargain yang kuat ke dalam kampus, sehingga punya kapasitas untuk mengatur kehidupan mahasiswa. “Dengan membentuk student government, yang disebut aspirasi dan representasi menjadi real. Kepentingan Anda sebagai mahasiswa tidak serta merta dapat didikte oleh negara dan rektorat,” kata Fahri Hamzah. (*)