Tempo.Co

DPR Dalami Soal Insiden Pesawat di Halim
Selasa, 05 April 2016
Sanksinya harus tegas terkait dengan petugas air traffic control (ATC) dan pilot, serta implementasi rekomendasi KNKT yang tidak diterapkan Angkasa Pura.

Insiden pesawat Batik Air dan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma mendapat perhatian serius dari Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi V DPR dengan scope kerja pada pengawasan soal Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, serta Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini merasa perlu meminta keterangan dari Menteri Perhubungan.

“Kami akan meminta keterangan dari Menteri Perhubungan untuk analisis dan evaluasi. Apa persoalannya sehingga hal ini terjadi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini masuk kategori serius,” kata Ketua Komisi V Fary Djemy Francis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Fary juga menyerukan supaya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam memberi rekomendasi bisa lebih detail dan mendalam. “Jangan hanya normatif,” tegas wakil rakyat dari Nusa Tenggara Timur ini. Terkait dengan rekomendasi KNKT terhadap operator dan regulator maskapai penerbangan, Fary ingin mengecek sejauh mana implementasinya.

Lebih lanjut, KNKT diminta memberi sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam kasus ini. “Sanksinya harus tegas terkait dengan petugas air traffic control (ATC) dan pilot, serta implementasi rekomendasi KNKT yang tidak diterapkan Angkasa Pura,” lanjutnya.

Sebelumnya, pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 7703 tujuan Makassar bersenggolan dengan pesawat TransNusa di landasan pacu Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 4 April malam. Akibat insiden ini, pesawat Batik Air rusak di bagian sayap sebelah kiri, sedangkan pesawat TransNusa rusak pada bagian ekor dan sayap bagian kiri. (*)