Tempo.Co

Michael Wattimena Apresiasi Kinerja Karoseri Laksana
Jumat, 03 Juni 2016
Tahun 2015 Kemenhub sudah memesan 1.000 unit bus besar BRT yang akan digunakan di 33 provinsi seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena mengapresiasi standar keselamatan dan keamanan yang diterapkan PT. Laksana Karoseri dalam proses perakitan Bus Rapid Transit (BRT) yang dipesan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau langsung proses perakitan bus bersama Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR di PT. Laksana Karoseri Ungaran, Semarang, baru-baru ini.

“Kami sudah melihat langsung dari proses pembuatan rangka bus hingga finishing body, dan terlihat kualitas pekerjaan karoseri PT. Laksana sangat mumpuni dan memenuhi standar keselamatan dan keamanan. Proses pengerjaan itu juga betul-betul sesuai dengan spesifikasi yang dikehendaki,” ujar Michael.

Ia menambahkan, yang terpenting dari kedatangan Tim Komisi V DPR ini adalah menjalankan fungsi pengawasan, bagaimana melihat sarana dan prasarana yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang ditunjuk oleh Kemenhub untuk mengerjakan proyek perakitan BRT ini.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa tahun 2015 Kemenhub sudah memesan 1.000 unit bus besar BRT yang akan digunakan di 33 provinsi seluruh Indonesia. BRT menjadi bagian dari program pengadaan 3.000 unit bus pada tahun 2015-2019 oleh Kemenhub yang berasal dari dana APBN hasil dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah infrastruktur transportasi.

Dari 1.000 bus yang dipesan Kemenhub untuk tahun 2015, proses produksinya dilaksanakan oleh tujuh perusahaan karoseri, antara lain Karoseri Laksana 350 bus, Karoseri Rahayu Sentosa 200 bus, Karoseri Tentrem 150 bus, Karoseri New Armada 100 bus, Karoseri Trisakti 100 bus, Karoseri Restu Ibu Pusaka 50 bus, dan Karoseri Piala Mas 50 bus.

Sementara itu, terkait biaya pengiriman bus yang tidak masuk dalam perjanjian kontrak dengan perusahaan karoseri, Michael berjanji akan membahasnya dalam rapat dengan Kemenhub. “Soal tanggung jawab biaya pengiriman bus yang saat ini masih ditanggung oleh pihak penerima, dalam hal ini Pemda, Pemkot, Pemkab atau instansi masing-masing, tentu akan membebani apalagi jika jaraknya jauh sehingga butuh biaya tinggi,” tutur Michael.

Politisi Dapil Papua Barat ini berharap biaya pengiriman bus ini nantinya bisa dijadikan satu paket dengan proyek perakitannya, sehingga ditanggung oleh APBN atau APBD. Namun hal tersebut perlu dibicarakan dengan pihak Kemenhub terkait ketersediaan anggaran.

Sementara pada APBN TA 2016 ini, Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub rencananya akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan 183 unit bus besar BRT dan 630 unit bus sedang BRT dengan total anggaran mencapai Rp 697 miliar. (*)