Tempo.Co

Anggaran CSR Membantu Orang Miskin
Jumat, 03 Juni 2016
Kehadiran CSR bagi perusahaan bertujuan membantu pemerintah, terutama mengurangi angka kemiskinan sekaligus mencerdaskan anak bangsa.

INFO DPR - Anggaran corporate social responsibility (CSR) semua perusahaan belum seragam. Apabila sudah ada payung hukum, dana CSR wajib disisihkan minimal 5 persen dari laba. Usulan ini disampaikan anggota Komisi VIII DPR Anda, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.

Anggaran ini, menurut Anda, masih kecil. Apalagi bagi perusahaan-perusahaan besar. Selama ini, sejumlah perusahaan mengeluarkan anggaran CSR sebesar 1 hingga 4 persen dari laba yang sudah diraih.

Menurut Anda, alokasi anggaran CSR ini diperuntukkan bagi penduduk miskin yang tinggal di sekitar perusahaan. CSR ini hendaknya tidak menjadi beban bagi perusahaan. Mengingat kegiatan CSR akan menjadi kebutuhan perusahaan untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat.

Selain itu, karena alokasi anggaran pemerintah dari APBN sangat terbatas, harus dipahami bahwa kehadiran CSR bagi perusahaan bertujuan membantu pemerintah. Khususnya mengurangi angka kemiskinan sekaligus mencerdaskan anak bangsa.

Usulan besaran CSR ini terkait dengan rencana Komisi VIII DPR yang ingin menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) CSR dan sedang menghimpun masukan dari berbagai daerah.

"Dalam aturan baru nanti, harus ada besaran minimal CSR dan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan program CSR. Banyak masyarakat dibantu dengan CSR ini," kata Anda.