Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafidz menilai desakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) agar pemerintah menutup situs YouTube dan Google lantaran masalah pornografi dan kekerasan adalah tidak tepat.
“Kalau menurut saya mestinya konten saja yang diblokir bukan situsnya. Kemudian Kemenkominfo membuat polisi cyber untuk mengawasi berbagai konten yang tidak sesuai ketentuan. Jangan blokir Google dan YouTube-nya,” ujarnya usai rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu 8 Juni 2016.
Sebagaimana diketahui, polisi cyber melakukan filtering konten negatif di internet sehingga jika ada konten negatif yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Google dan Youtube adalah situs yang dipandang memiliki jalur akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif. Sehingga penutupan situs yang menjadi sumber informasi adalah kurang tepat bagi kepentingan masyarakat.
Meutya mengakui bahwa Kemkominfo sudah melakukan pengawasan terhadap konten negatif. Namun menurutnya masih kurang optimal dan harus diperbanyak serta fokus. “Negara lain seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Australia telah memaksimalkan polisi cyber. Indonesia harus segera menyesuaikan perkembangan global seperti yang dilakukan negara lain,” ujatnya.
Ia juga mengatakan bahwa Kemkominfo sebaiknya memperbaiki program penyaringan konten internet yang saat ini sudah berjalan, seperti Internet Sehat. “Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat karena kenyataannya banyak warga negara yang mendapatkan hal yang positif dari Google dan YouTube,” tutupnya. (*)