Tempo.Co

Komisi X Belum Setujui Angggaran Kemenpora 2017
Rabu, 15 Juni 2016
Kemenpora RI mengusulkan pagu indikatif RAPBN TA 2017 sebesar Rp 2,99 triliun.

Komisi X DPR RI belum menyetujui baik pagu maupun alokasi anggaran 2017 di masing-masing deputi dan program di Kemenpora. Alasannya, perlu pendalaman lebih lanjut terkait hal itu.

"Untuk selanjutnya, Komisi X DPR RI meminta Kemenpora agar membuat perbandingan kinerja tahun 2015 dan 2016 sebagai referensi pembuatan RKP dan RKA Tahun Anggaran 2017," kata Wakil Ketua Komisi X Sutan Adil Hendra saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menpora Imam Nahrawi, Rabu, 15 Juni 2016.

Menurut Adil yang juga menjadi pimpinan rapat saat itu, berdasarkan Perpres No.45 Tahun 2016 dan Surat Bersama (SB) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan No.0163/M.PPN/05/2016 dan S-37z8/MK.02/201/ tanggal 13 Mei 2016, Kemenpora RI menyampaikan usul pagu indikatif RAPBN TA 2017 sebesar Rp 2,99 triliun, yang terdiri dari anggaram fungsi pendidikan sebesar Rp 1,09 triliun.

Komisi X juga mendesak Kemenpora untuk menghitung kembali secara rasional kebutuhan anggaran persiapan pelaksanaan Asian Games XVIII tahun 2018, khususnya demi tercapainya sukses prestasi dan sukses penyelenggaraan berdasarkan Rencana Induk Asian Games tahun 2018 dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Kemenpora juga didesak untuk mengatur lebih jelas terhadap rencana program/kegiatan dan alokasi anggaran untuk persiapan pelaksanaan Asian Games tahun 2018 agar tidak terjadi duplikasi program/kegiatan dan anggaran, baik di Kemenpora dan INASGOC. "Kami mendorong rasionalitas anggaran dan program/kegiatan kepemudaan berbasis penguatan karakter pemuda di pedesaan," kata Adil.

Rapat menyepakati akan mengadakan rapat kerja lagi antara 20-21 Juli 2016, dengan agenda pendalaman penjelasan tertulis dari Kemenpora, dan menetapkan anggaran menurut fungsi, program, kegiatan K/L, sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran. (*)