Menyikapi kinerja Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai belum menunjukkan hasil signifikan. “Hal ini terlihat dari program yang dicanangkan Bekraf masih minim realisasi. Termasuk besarnya anggaran yang diberikan, belum diserap secara maksimal,” ungkap Anang di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bekraf, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2016.
Menurut Anang, dari 16 subsektor yang dicanangkan Bekraf, baru tiga subsektor yang berjalan. “Itu pun peninggalan pemerintahan yang lama, yakni kerajinan, fashion, dan kuliner. Belum ada tambahan subsektor dengan adanya Bekraf ini,” katanya. Apalagi, tutur Anang, dengan adanya anggaran yang bertambah hampir dua kali lipat, seharusnya Bekraf dapat menelurkan setidaknya dua program unggulan. “Pendanaan tahun ini Rp 1,1 triliun. Di pemerintahan lalu hanya Rp 480 miliar. Artinya, Bekraf seharusnya bisa menelurkan minimal dua program unggulan lagi,” ujar Anang.
Lebih lanjut, Anang juga menyoroti kewenangan Bekraf. Menurut dia, dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 yang baru, dan merupakan perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2016, menimbulkan masalah tersendiri. Pasalnya, dengan adanya Perpres baru ini, Bekraf bertanggung jawab kepada Presiden, tapi harus melalui Kementerian Pariwisata. Ini berbeda dengan Perpres sebelumnya, di mana Bekraf bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Sekarang Bekraf ada di bawah koordinasi Kementerian Pariwisata. Apa pun kinerja Bekraf, dipertanggungjawabkan kepada Presiden secara langsung, tapi tetap melalui Kementerian Pariwisata. Perlu segera dicarikan solusi untuk memecahkan masalah ini. Atau Bekraf sendiri merumuskan dengan kreatif, cara-cara untuk tidak melanggar aturan-aturan dan bisa kelihatan kinerja di 2016 ini,” saran Anang.
Wakil rakyat asal Dapil Jawa Timur itu juga meminta Bekraf bersinergi dengan kementerian atau lembaga lain, sehingga kinerjanya dapat lebih maksimal. Ia pun berharap permasalahan internal Bekraf dapat segera selesai. (*)