Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN RI menyimpulkan realisasi anggaran dan pemotongan anggaran tahun 2016. Dalam rapat ini Kementerian BUMN diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, berdasar pada Surat Presiden No R-39/PRES/06/2016 perihal Penunjukan Sementara Waktu.
Kesepahaman ini terjadi setelah terselenggaranya rapat kerja antara dua institusi tersebut, yang dipimpin Ketua Komisi VI Teguh Juwarno. "Komisi VI DPR RI dapat memahami realisasi anggaran Kementerian BUMN sampai dengan 31 Mei 2016," ujar Teguh saat membacakan kesimpulan di ruang sidang Komisi VI, Kamis, 16 Juni 2016.
Realisasi anggaran di Kementerian BUMN adalah sebesar Rp 50.66 miliar atau 14,69 persen dari pagu anggaran kementerian BUMN tahun 2016 sebesar Rp 345 miliar. Selain itu Komisi VI juga dapat memahami penghematan dan pemotongan anggaran kementerian BUMN pada 2016 sebesar Rp 95,07 miliar atau 27,56 persen dari pagu awal sebesar Rp 345 miliar.
Setelah dilakukan evalusi, penghematan anggaran tersebut dipotong dari kegiatan sisa lelang, perjalanan dinas, kegiatan rapat di luar kantor, kegiatan lelang yang belum kontrak, dan renovasi gedung. Maka berdasarkan instruksi Presiden RI No 4 tahun 2016, sehingga anggaran Kementerian BUMN tahun 2016 menjadi Rp 249,92 miliar.
Menkeu yang mewakili Menteri BUMN dapat menerima kesepakatan itu, dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik kepada seluruh Anggota Dewan dari Komisi VI. Dalam rapat ini juga dipaparkan bahwa tugas pokok Kementerian BUMN adalah menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan BUMN dalam pemerintahan untuk membantu presiden. (*)