Tempo.Co

Tito Karnavian Akan Diuji
Selasa, 21 Juni 2016
Komisi III DPR RI mempunyai kewenangan untuk melakukan uji fit and proper test

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menjelaskan bahwa fit and proper test kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian yang saat ini disebut sebagai calon tunggal Kapolri akan segera dilakukan. Pansus di Komisi III DPR RI mempunyai kewenangan untuk melakukan uji fit and proper test yang diagendakan pada Kamis.

Hal ini disampaikan Agus di sela-sela acara silahturahmi bulan puasa Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama jajaran Humas DPR RI dan awak media di Gedung DPR RI, 21 Juni 2016.

Dijelaskan Agus, setelah dibahas dalam rapat Paripurna, nama Tito dalam proses persetujuan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, Komisi III  yang tergabung dalam Pansus akan melakukan rangkaian fit and proper test dengan berkunjung ke kediaman Tito.

“Sebelum dilakukan fit and proper testdi gedung DPR oleh Pansus di Komisi III, besok, tim akan berkunjung ke kediaman. Untuk mengetahui bagaimana hubungan Tito dengan tetangganya, atau dengan masyarakat, sehingga penilaian ini utuh,” kata Agus.

Selain itu, penilaian juga dilakukan terhadap harta kekayaan Tito. Pelaporan ini akan melibatkan PPATK dan lembaga terkait lainnya.

Setelah dilakukan fit and proper testdikediaman, uji kepatutan ini akan dilanjutkan dalam rapat pansus di Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Ade Komarudin juga menyebutkan bahwa pengajuan nama Tito Karnavian sebagai calon tunggal sebagai Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo akan dibahas dalam minggu ini di ranah Komisi III DPR RI. (*)