Rapat Kerja Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Sudirman Said menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Persetujuan ini disampaikan Fadel saat membacakan kesimpulan rapat kerja tersebut di Ruang Rapat Komisi VII Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2016.
“Komisi VII DPR RI menyetujui perubahan APBN 2016 menjadi APBN-P 2016 Kementerian ESDM yang sebelumnya Rp 8.345,75 miliar menjadi Rp 7.741,8 miliar,” kata Fadel.
Rapat Kerja Komisi VII DPR RI ini juga membahas RKP dan RKA/K-L APBN Tahun 2017. Dalam rapat itu, kedua lembaga tersebut juga menyepakati asumsi dasar makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral untuk RAPBN 2017 antara lain harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dalam kisaran angka US$ 45-55 per barel dan lifting migas dalam kisaran 1.910-2.300 ribu BOEPD (barrels of oil equivalent per day).