Selasa, 15 Oktober 2019
Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah itu bukan menumpuk di Kementerian Pendidikan. Akan tetapi, menyebar ke Kementerian Agama, Kementerian Dikti, departemen lain, hingga di kegiatan diklat.