Kamis, 17 Oktober 2019
Anggota DPR RI, Johny G Plate, menilai jika saat ini lebih tepat jika mekanisme revisi UU KPK dilakukan melalui judicial review sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat, apalagi diyakini pegiat anti korupsi telah menyiapkan materinya.