Senin, 04 Maret 2019
Walaupun masa kerja wakil rakyat hanya sebulan, sejak Senin hari ini hingga 11 April 2019, seluruh pimpinan dan anggota legislatif harus tetap bekerja sepenuhnya menjalankan tugas konstitusional dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.